Kapolsek Alalak himbau calon kepala desa siap menang dan siap kalah
Menyongsong akan dilaksanakannya Pilkades serentak gelombang III Kabupaten.Barito Kuala, 4 Desember 2019. Salah satunya Desa Belandean Muara Kecamatan Alalak.
Berkaitan dengan hal itu, Deklarasi Damai pun disepakati bersama oleh seluruh masyarakat Desa Belandean Muara. Kamis (28/11/2019)
Dalam kegiatan ini, hadir Camat Alalak, M. Haris Isroyani, S.Sos, Kapolsek Berangas, IPDA H. Misriadie, SH, Danramil 1005-07 Alalak, Kapten Asep, Pjs Kades Belandean Muara, Sugiarti, S.Sos. sekaligus Ketua Panwascam, Ketua Panitia Pilkades Desa Belandean Muara, Yasir, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belandean Muara, Hadriannor, Ketua Lembaga Pemberdayaan Desa (LPM), Asmani, lima orang Calon Kades Belandean Muara, Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat Desa Belandean Muara dan Para Ketua RT. Desa Belandean Muara.
Pembacaan ikrar deklarasi damai oleh kelima calon kepala desa dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi damai yang juga turut diketahui dan ditandatangani oleh Forkopimcam Alalak (Camat, Kapolsek, Danramil).
“Saya himbau kepada Calon Kades agar selalu berprinsip jujur dalam bertanding, sehigga kegiatan Pilkades dapat berjalan dengan adil dan aman guna tercipta suasana Desa Belandean Muara yang kondusif dan juga saya minta kepada calon kades dalam mencapai kemenangan, jangan menghalalkan segala cara. Apalagi sampai melakukan money politik maupun black kampanye (Kampanye Hitam) dan juga calon kades yang berusaha dan bersiap untuk menang, juga harus bersiap untuk kalah karena dalam suatu Kompetisi, pasti ada yang kalah dan ada yang menang. Bagi yang menang jangan terlalu bergembira dan bagi yang kalah jangan sakit hati, sebenarnya bahwa Kekalahan itu hanyalah Kemenangan Yang Tertunda.” Himbau Kapolsek Berangas saat memberikan sambutan.
“Saya juga menghimbau kepada calon kades agar bersama-sama menjaga situasi lingkungan sekitar dan massa masing-masing, untuk tetap aman dan tidak melakukan hal – hal yang merugikan. Karena apabila ada keributan, maka yang rugi adalah masyarakat Desa Belandean Muara sendiri. Bila diketahui dan didapati, adanya Calon Kades yang diduga melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam ketentuan pilkades, agar segera dilaporkan ke Panwas dan juga karena kita baru saja menanda tangani deklarasi damai, diharapkan agar calon kades, bisa dan sanggup untuk menjalankan poin – poin yang tertuang dalam Deklarasi Damai yg baru saja ditanda tangani tadi.” Tambah Kapolsek Berangas.
“Semoga dalam Pilkades ini, nantinya akan terpilih satu orang Kepala Desa yang benar – benar pilihan masyarakat berdasarkan hati nurani yang jujur dan bisa bekerja untuk kemajuan masyarakat Desa Belandean Muara.” Tutup Kapolsek Berangas IPDA H. Misriadie, SH.
Bagikan
BUMDes Menjadi Pengelola Utama Program Ketahanan Pangan 2025
/ admin

BUM Desa Belandean Muara Ikuti Zoom Meeting Kegiatan BUMDES Belajar Pengadaan Barang/Jasa Oleh Community Of Practice Batch X
/ admin

Pembentukan Badan Usaha Milik Desa
/ admin
https://www.youtube.com/watch?v=oa3WGW1we14&t=6s
TAUTAN TERKAIT
Provinsi Kalimantan Selatan
Kabupaten Barito Kuala
Dinas PMD Barito Kuala
Dinas BPPRD Barito Kuala
Kecamatan Alalak
PEMERINTAH DESA BELANDEAN MUARA
Jln. Desa Belandean Muara RT. 05 / RW. 00
TELP. 0813 – 5022 – 1036
Email : admin@belandeanmuara.desa.id
WILAYAH DESA
