belandean.id

BANTUAN SOSIAL

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sesuai dengan Perpres No. 9 Tahun 2015, tentang Kemenko PMK bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan. Urusan ini salah satunya menjangkau program kesejahteraan rakyat, melalui pemberian bantuan sosial pada masyarakat. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos.

BANTUAN PANGAN NON TUNAI

PROGRAM KELUARGA HARAPAN

PROGRAM INDONESIA PINTAR

JAMINAN KESEHATAN NASIONAL

WILAYAH DESA

PEMERINTAH DESA BELANDEAN MUARA

Jln. Belandean Muara RT. 05 / RW. 00

TELP. 0823 - 5350 - 3221

E-mail : admin@belandeanmuara.id

STATISTIK

Jumlah Pengunjung

28

O N L I N E

0
Scroll to Top